Ayo

Mari kita kembangkan pendidikan berbasis Keislaman dan Teknologi...........Madrasah-KU, Aliyah-Ku, AL MANSHUR-KU, ..................Mari kita kembangkan pendidikan berbasis Keislaman dan Teknologi...........Madrasah-KU, Aliyah-Ku, AL MANSHUR-KU

Kamis, 04 Februari 2010

Pengumuman

Kepada Yth :
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia


Sehubungan dengan akan diterbitkannya SK Dirjen PMPTK tentang Penetapan Penerimaan Tunjangan Profesi Pendidik Pada Tahun 2010 dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bagi peserta sertifikasi guru kuota tahun 2009 yang telah resmi dinyatakan lulus, baik melalui penilaian portofolio, pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG), penerima sertifikat pendidik secara langsung, maupun lulus melalui pendidikan profesi guru agar segera melengkapi berkas berikut :

1). FOTO COPY SERTIFIKAT PENDIDIK

2). FOTO COPY SKKP ATAU SK KENAIKAN GAJI BERKALA TERAKHIR (PNS)

3). FOTO COPY SK BEBAN MENGAJAR MINIMAL 24 JAM PER MINGGU

4). FOTO COPY NOMOR REKENING BANK/POS ATAS NAMA SENDIRI

5). FOTO COPY SK INPASSING BAGI GURU BUKAN PNS (JIKA SUDAH MEMILIKI)


2. Berkas tersebut diserahkan ke Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) masing-masing provinsi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bersangkutan paling lambat akhir bulan Januari 2010.

3. Khusus berkas yang lulus sertifikasi guru melalui jalur pendidikan profesi guru (PPG) disampaikan kepada Direktur Profesi Pendidik, dengan alamat :
Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK
up. Subdit Program
Gedung D Lantai 14 Komplek Depdiknas
Jl. Pintu I Senayan Jakarta 10270

Tidak ada komentar:

Posting Komentar